Tidak Main-Main, Wiranto Ancam Mantan HTI Pakai Perppu Jika Tak Patuhi SKB, Ini Ancamanya ..
SURATKABAR.ID– Menteri Koordinator
Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, akan menindak tegas mantan anggota
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang tidak menaati Surat keputusan bersama (SKB).
SKB itu terkait peringatan dan pembinaan terhadap mantan anggota HTI.
Dilansir dari cnnindonesia.com Pada
Selasa (8/8/2017), SKB merupakan tindakan lanjutan dari peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi
Kemasyarakatan (Ormas). Beberapa waktu lalu, lewat dasar Perppu Ormas,
pemerintah membubarkan HTI dengan mencabut izin badan hukumnya.
SKB yang pada saat ini masih dalam
tahap pembahasan, bertujuan untuk mengimbau kepada mantan pengurus, anggota dan
simptisan HTI untuk meninggalkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila,
UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Tapi kalau kemudian mereka masih
melanggar (SKB), baru nanti ada tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Terutama Perppu Nomor 2 itu,” kata Wiranto di Kantor Kementerian Koordinator
Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Selasa (8/8).
Baca Juga: Wiranto: Presiden Jokowi
Dipuji Internasional. Tapi di Dalam Negeri Kok Dihujat?
Mantan Jendral itu pun mengatakan
sebentar lagi SKB akan selesai. Namun ia tidak menyebut tanggal atau bulannya.
Terkait penyusunan SKB, Wiranto juga menyebut melibatkan Menteri Dalam Negeri,
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Jaksa Agung. Wiranto juga memastikan
akan ada tindak lanjut dari SKB tersebut.
Sementara itu, dilansir dari
kompas.com, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat enggan berkomentar banyak
terkait proses uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas).
“Tidak boleh jawab saya. Tidak boleh
itu,” ujar Arief ditemui sela-sela pertemuan Sekretaris jenderal Mahkamah
Konstitusi se-Asia di Solo, Senin (7/8/2017).
Seperti diwartakan sebelumnya,
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang sidang uji materi terhadap Perppu Ormas
yang diajukan sejumlah pihak. Sidang dengan agenda pembacaan perbaikan
permohonan berlangsung di Ruang Sidang Utama, Gedung Mahkamah Konstitusi,
Jakarta, Senin (7/8/2017) kemarin.

Belum ada Komentar untuk "Tidak Main-Main, Wiranto Ancam Mantan HTI Pakai Perppu Jika Tak Patuhi SKB, Ini Ancamanya .."
Posting Komentar