Kenapa Bisa Pemerkosa dan Pembunuh Gadis Tujuh Tahun Lolos dari Hukuman Mati?
Ronald
pelaku utama pemerkosaan dan pembunuhan gadis tujuh tahun Kezia Mamansa pada
Januari 2017, luput dari hukuman pidana mati tuntutan Kejaksaan Negeri Sorong.
Terdakwa Ronald divonis hukuman seumur hidup dalam persidangan yang dipimpin
oleh Majelis Hakim Gracely Manuhutu Ketua, VS Watimena dan Ismail Wael sebagai
Anggota di Pengadilan Negeri Sorong, Kamis (24/8).
Hukuman Ronald pelaku utama tersebut
lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni pidana mati. Sedangkan
rekannya Lewi yang dituntut hukuman seumur hidup divonis sesuai tuntutannya
sebagaimana ketentuan pasal 81 ayat 1, 3 dan ayat 5 undang- undang nomor 17
Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang
(Perpu) nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23
Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Ahmad
Mudhor yang dimintai keterangan terkait putusan tersebut mengatakan, pihaknya
masih pikir-pikir selama tujuh hari guna mengajukan banding terhadap putusan
itu. "Kami masih pelajari materi putusannya guna melakukan langkah hukum
selanjutnya yakni upaya banding," ujar Kajari.
Fernando Ginuny Kuasa Hukum Kedua Terdakwa
yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan, pihaknya masih pikir-pikir
selama tujuh hari guna mengajukan banding terhadap putusan itu.
Ia memberikan apresiasi kepada
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sorong karena membebaskan pelaku utama Ronald
dari tuntutan pidana mati. "Kami masih melakukan komunikasi dengan
terdakwa maupun keluarganya untuk menentukan langkah upaya banding atas putusan
tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Yaning Reti nenek
korban Kezia mengatakan, keluarganya kecewa terhadap putusan Ronald pelaku
utama pemerkosaan dan pembunuhan Kezia. Keluarga puas dengan putusan Lewi
seumur hidup, tetapi tidak puas dengan putusan Ronald pelaku utama seumur hidup
harus dihukum mati.
"Sebab pembunuhan Kezia sangat
tragis dimana korban diperkosa kemudian dicekik lehernya hingga tewas dan
ditanam di lumpur," ungkap dia.
Belum ada Komentar untuk "Kenapa Bisa Pemerkosa dan Pembunuh Gadis Tujuh Tahun Lolos dari Hukuman Mati?"
Posting Komentar