Ketahuilah Proses Refund Premi Asuransi. Agar Tidak Rugi
Umumnya perjanjian terkait refund
sisa premi asuransi sudah tertuang di polis. Sebaiknya kreditor membaca dulu
polis lebih seksama.
Utarakan maksud pencairan sisa premi
asuransi ke pihak lembaga pembiayaan atau asuransi. Bisa datang langsung ke
kantor cabang terkait atau mengirimkan email.
Pastikan membawa kelengkapan dokumen
sehingga bisa proses pengembalian sisa premi asuransi lebih cepat.
.
Nominal Refund Premi Asuransi
Contoh penghitungannya sebagai
berikut. Uang muka premi asuransi untuk Suzuki Ignis GL MT sebesar Rp
10.350.000. Debitor hendak melunasi hutang kendaraan sekaligus membatalkan
polis di bulan ke-8 dari 12 bulan tenggat tenor. Maka refund premi yang diterima:
– Sisa bulan berjalan/12 x nilai
premi
– 4/12 x Rp 10.350.000 = Rp 3.450.000
Angka ini tidak fix mengingat jumlah
refund tersebut masih akan dikurangi biaya administrasi dan pinalti yang
berbeda kebijakannya di setiap lembaga pembiayaan atau asuransi.
Belum ada Komentar untuk "Ketahuilah Proses Refund Premi Asuransi. Agar Tidak Rugi"
Posting Komentar