Heboh, Pernyataan Tjahjo Kumolo Terkait Hutang Yang Membengkak Mencapai 300 T lebih
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
mengatakan beban utang jatuh tempo dan bunga utang yang mencapai Rp 300 triliun
per tahun makin sulit dibayar karena perilaku korupsi.
"Beban utang negara bisa ditekan
agar tidak terlalu berpengaruh terhadap pembangunan daerah. Namun perilaku
korup kepala daerah sangat mempengaruhi pembangunan. Semakin berat," kata
Tjahjo saat memberi pengarahan forum komunikasi pimpinan daerah di kantor Gubernur
Sumatera Utara, Jumat, 15 September 2017.
Berita MENARIK lainnya..
Menurut Tjahjo, perilaku korup kepala daerah bisa terjadi saat penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, dan jual-beli jabatan. Ada pula dalam pos penerimaan retribusi daerah, belanja hibah, bantuan sosial, juga perjalanan dinas.
Tjahjo mencontohkan kasus operasi
tangkap tangan yang menjerat Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen. Arya ditangkap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus pengadaan barang dan jasa.
Secara khusus Tjahjo mengingatkan
kepala daerah di Sumatera Utara agar mewaspadai area rawan korupsi. Dia
berharap ke depan tidak akan ada lagi kasus operasi tangkap tangan kepala
daerah oleh KPK.
“Pahamilah area yang menjadi rawan
korupsi. Sebab, Bapak Presiden juga selalu mengingatkan hal ini. Kita tidak
tahu siapa lawan dan siapa kawan. Makanya kita ingatkan semua kepala daerah
lebih berhati-hati, termasuk menerima tamu. Tamunya datang bawa bingkisan dan
uang, tiba-tiba ditangkap KPK,” ujar Tjahjo Kumolo.
Sumber: tempo.co

Belum ada Komentar untuk "Heboh, Pernyataan Tjahjo Kumolo Terkait Hutang Yang Membengkak Mencapai 300 T lebih"
Posting Komentar